![]() |
Gavangenis (Penjara) Pekalongan dibangun 1913. (Dok KITLV Leiden) |
Sosok Ki Hadjar Dewantara dikenal luas sebagai ikon dari pendidikan dan tokoh dibalik hari pendidikan nasional di Indonesia, ini pernah menjalani hukuman di Penjara Pekalongan. Usai menjadi orang buangan, karena berbagai kritiknya terhadap pemerintah Hindia Belanda. Soewardi mulai akrab dengan penjara. Antara 5 Juni hingga 24 Agustus 1920, misalnya, ia meringkuk di dalam tahanan untuk menunggu perkaranya disidangkan.
Abdurrachman Surjomihardjo, dalam Ki Hajar Dewantara dan Taman Siswa dalam Sejarah Indonesia Modern menyebutkan, Suwardi Suryaningrat dijatuhi hukuman selama tiga bulan. Mula-mula ditempatkan di penjara Mlaten Semarang, kemudian dipindahkan ke penjara pusat di Pekalongan. Seperti orang orang hukuman lainnya, dalam penjara tersebut Suwardi harus melakukan kerja paksa.
![]() |
Foto Ki Hajar bersama kawan seperjuangan sebelum di pindahkan ke Pekalongan. (Foto ANRI) |
"Dulu Ki Hajar Dewantara ditahan di lapas ini, namanya Gevangenisbewaarder Te Pekalongan. Namun saat itu dia sebagai narapidana terpelajar, sehingga perlakuan terhadapnya pun berbeda dengan nrapidana lainnya," kata Humas Lapas Kelas IIA Kota Pekalongan,Muhammad Anang Saefulloh.
Anang mengaku sangat menyayangkan tidak adanya dokumen yang bisa diselamatkan yang menunjukkan secara pasti di blok mana Ki Hajar Dewantara ditempatkan selama berada di penjara Pekalongan itu.
"Tidak tahu persis blok mana yang ditempati Ki Hajar, dokumen-dokumennya pun disini tidak ada lagi. Tapi yang pasti memang pernah di sini selama tiga bulan," katanya.
Anang menambahkan selain Ki Hajar Dewantara, juga ada tokoh pergerakan kemerdekaan lainnya yang ditahan di penjara Pekalongan antara lain Haji Misbach, seorang tokoh Sarekat Islam yang dipenjara selama dua tahun yakni dari 1920-1922. Satunya lagi merupkan seorang tokoh PKI.
Pemerhati sejarah di Kota Pekalongan M Dirkham menjelaskan keberadaan Ki Hajar Dewantara di Lapas Kota Pekalongan, memang hanya seumur jagung. Menurutnya, Ki Hajar selama menjalani masa hukuman di Pekalongan tidak pernah disiksa karena termasuk narapidana terpelajar. Di lingkungan penjara, Ki Hajar diperbantukan di bagian administrasi karena menguasai berbahasa Belanda.
Kepergian Suwardi tidak bebas, karena seorang sipir penjara mengikutinya. Setelah batas waktu untuk menengok sudah habis, akan tetapi kesehatan Nyi Sutartinah belum membaik, maka Suwardi tidak bersedia meninggalkan istrinya untuk kembali ke penjara di Pekalongan. Sipir yang menyertainya tidak dapat memaksa Suwardi untuk mentaati waktu yang telah ditentukan. Karena kehilangan akal, maka ia pergi ke Pura Paku Alaman, melapor kejadian tersebut dan selanjutnya ia kembali ke Pekalongan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar